UPTD Pelayanan Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Wilayah Kec. Sidareja Memberikan Pelayanan Maksimal Untuk Masyarakat

Daerah129 Dilihat

FokusAktual.co.id Cilacap Jateng.
Dalam memberikan pelayanan terbaik dan maksimal untuk masyarakat dan hal yang lainya terkait tentang pelayanan surat surat kependudukan seperti KTP, Akte Kelahiran dan surat lainya. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil UPTD Pelayanan Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Wilayah Kecamatan Sidareja selalu memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat. Hal itu di sampaikan oleh Rom Muchdlori, S.Ag,. MM selaku Kepala UPTD Pelayanan Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Wilayah Kecamatan Sidareja di ruang kerjanya di Jln. Pondok Pesantren No.55 Kecamatan Sidareja, Selasa (15/10/2019).
Rom Muchdlori, S.Ag, MM menambahkan, “Bahwa bagi masyarakat yang mau mengurus surat surat di UPTD Pelayanan Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Wilayah Kecamatan Sidareja silahkan mengajukan pendaftaran / penerimaan berkas permohonan tersebut. Kantor buka mulai hari Senin sampai hari Kamis jam pukul 07.15 Wib sampai 15.45 Wib. Jam istirahat pukul 12.00 Wib sampai pukul 13.00 Wib. dan di lanjut lagi pada pukul 13.00 Wib sampai pukul 15.45 Wib. Khusus untuk hari Jum’at untuk jam kerja dari mulai pelayanan pada pukul 07.15 Wib sampai pukul 15.00 Wib dan jam istirahat pukul 11.30 Wib sampai pukul 13.00 Wib,” tuturnya.

“Untuk pelayanan / penyelesaian permohonan terkait dengan Kartu Indentitas Anak (KIA) dari UPTD Pelayanan Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Wilayah Kecamatan Sidareja mencoba berkoordinasi dengan pihak sekolah agar di data berkas untuk KIA tersebut. Ada juga dari orang tua anak yang langsung ke kantor untuk mengurus kartu KIA tersebut. Itu lebih bagus dan yang kami harapkan kepada masyarakat untuk segera mengurus bagi yang belum memiliki KIA,” harapnya.
“Jadi untuk pelayan di kantor UPTD Pelayanan Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Wilayah Kecamatan Sidareja kami selalu memberikan yang terbaik dan semaksimal mungkin untuk masyarakat,” pungkasnya.
#(Edy.S/AndriKa)