Daerah67 Dilihat

Mitra, Fokusaktual.co.id, – Menjadi tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan dan kemamanan serta wajib mengsejahterakan masyarakatnya seperti yang tertuang dalam pasal 33 Undang Undang Dasar tahun 1945

Dalam rangka melaksanakan amanat konstitusi, Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara beserta Polres Mitra melaksanakan Forum Group Diskusi (FGD) bertempat di ruang rapat kantor Polres Mitra, Selasa (12/02/2026).

Sesuai undangan yang hadir dalam forum tersebut adalah instansi terkait dari Pemkab Mitra , Kapolres Minahasa Tenggara dan Aliansi masyarakat lingkar tambang yang di wakili Meldy Tumiwa dan Emy Pitoy.

Di forum diskusi tersebut, Pemerintah sejatinya mendorong para pelaku tambang agar memperhatikan banyak hal dalam melakukan kegiatannya Termasuk masalah keselamatan dalam bekerja serta memperhatikan lingkungan.

Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Sigit Dwi Prabowo dalam forum diskusi tersebut menghimbau agar masyarakat seputar wilayah pertambangan dan masyarakat Mitra umumnya wajib mengedepankan keamanan, kenyamanan serta keselamatan kerja.

” Sajam, penggunaan narkoba, pencurian, perkelahian antar kelompok, knalpot brong, dan indikasi perilaku serta modus kejahatan menjadi perhatian serius pihak Aparat Penegak Hukum “.

Meldy Tumiwa kepada awak media mengatakan bahwa sesuai hasil pertemuan tersebut kesimpulannya adalah masyarakat penambang dalam melaksanakan kegiatannya harus memperhatikan hal hal yang bisa memicu terjadinya gesekan gesekan terhadap sesama pencari rejeki.

” Pokoknya jangan melakukan perbuatan melawan hukum itu intinya “. Ujar Meldy sambil tersenyum.

Mari para semua pelaku tambang agar kita menjaga bersama sama keamanan dan keselamatan agar semua aktifitas tetap kondusif sehingga kita semua dengan rasa aman, lancar dan tenang sehingga boleh mendapatkan hasil dan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup torang samua Ujar Tumiwa.