FokusAktual.co.id Cilacap Jateng.
Satlantas Polres Cilacap Pos Lantas Rawaapu memasang berbagai spanduk himbauan di sepanjang jalan Kedungreja hingga Patimuan pada hari Kamis (10/1/2019) yang berlokasi di beberapa titik rawan kecelakaan lalu-lintas jalan.
Pemasangan yang bertuliskan himbauan rutin di lakukan Satlantas Polres Cilacap Pos Lantas Rawaapu, karena spanduk yang lama sudah rusak dan tidak bisa terbaca lagi oleh pengguna jalan yang melintas.
Spanduk himbauan yang ada sudah sangat efektif, memberikan peringatan serta pembinaan melalui berbagai cara pemasangan di tempat yang mudah terbaca bagi para pengguna jalan.
Pemasangan spanduk himbauan tidak hanya di ruas jalan saja tetapi juga di ruang publik baik di pasar maupun di tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polres Cilacap.
Kasat Lantas Polres Cilacap Akp Ahmad Nur A, S.Sos., S.I.K. melalui Kapos Lantas Rawaapu Bripka Unang Triwijaya. Sh mengatakan, “Kegiatan pemasangan spanduk himbauan rutin di lakukan bertujuan memberi informasi terkait situasi jalan yang ada di wilayah kerja Pos Lantas Rawaapu,” tuturnya.
Lebih lanjut Bripka Unang Triwijaya. Sh mengatakan, “Sering memberikan informasi ke masyarakat terkait pemasangan spanduk himbauan saat melakukan patroli ke desa-desa supaya warga masyrakat memahami dan mengerti jalan yang di anggap rawan.”
Alhasil dengan rutinya melakukan pembinaan Kamseltibcar Lantas dengan berbagai sistem bisa meminimalisir atau menekan angka kecelakaan yang akhir – akhir ini mulai meningkat ,” pungkas Brpika Unang Triwijaya. Sh.
*(Edy.S)






