Rakor dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Tetty Paruntu: Hukumtua Taati Aturan Yang Ada

Minsel, FokusAktual.co.id – Bupati Minahasa Selatan (Minsel), DR.Christiany Eugenia Paruntu,SE, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, yang bertempat di Lantai IV Kantor Bupati Minsel pada Senin (2/3/2020).

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan agar para Hukumtua menaati aturan aturan yang ada. Untuk mewujudkan transparansi pengelolaan Dana Desa diperlukan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa terkait keseriusan Desa dalam merencanakan proses Perencanaan, Pengelolaan dan Pelaksanaan serta mempertanggung jawabkan Dana Desa.

 

“Oleh karena itu pelaksanaan Rapat Koordinasi hari ini diharapkan dapat menjadi jembatan dalam berbagai permasalahan dan kegiatan Pemerintah di Desa, jika ditemukan masalah segera laporkan ke Dinas PMD untuk mencari solusinya sehingga tidak ada lagi Desa yang bermasalah karena pengelolaan Dana Desa” kata Bupati CEP.

Lanjutnya, dalam mengelola Dana Desa penggunaannya harus sesuai pada peruntukannya dan jangan sampai terjerat masalah hukum. Hal lain yang disampaikan Bupati agar seluruh Desa di Minsel segera dapat melakukan pembayaran pajak harus tepat waktu.

“Mari kita bersama-sama untuk menaati dalam pembayaran pajak agar tepat pada waktunya,”terangnya.

Hadir pada kesempatan ini Kepala KPPN Manado Wayan Juwena SE, Kepala KP2KP Amurang Deni Tri Satrianto, Kepala Badan pusat Statistik Minsel Ferdinan Terok, S.Sos, dan Kadis PMD, serta dihadiri pula oleh 17 Camat, 167 Hukumtua, 10 lurah, se-Kabupaten Minahasa Selatan. (Jouke Bala)