Amurang, FocusAktual.co.id, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa Selatan
Menggelar Rapat Koordinasi Dan Evakuasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa bertempat di Gedung Kantor Bupati Lantai IV.Senin (2/3/2020)
Rapat tersebut di hadiri langsung oleh Bupati Minsel DR.Christiany Eugenia Tetty Paruntu,SE serta Seluruh Hukum Tua serta Lurah yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.
Adapun Beberapa hal yang disampaikan dalam materi antara lain; Tingkat Perkembangan Desa, Klasifikasi Desa, Evaluasi atas Penggunaan Dana Transfer Tahun 2020, Pengembangan Ekonomi Lokal Desa, Sasaran Peningkatan Kapasitas dan Integritas yakni Pemerintah Desa yang Bekerja Melayani, Revolusi Mental serta Kemandirian Desa yang Mensejahterakan.
“Bupati Christiany Eugenia Tetty Paruntu menyampaikan agar para hukum tua menaati semua aturan yang ada dalam mengelola dana desa, penggunaannya harus sesuai pada peruntukkannya, dan jangan sampai terjerat masalah hukum. Hal lain yang disampaikan Bupati agar seluruh desa di Minsel segera dapat melakukan pembayaran pajak tepat waktu,”kata CEP.
“Masih Bupati CEP Menegaskan Janganlah kita main-main dengan Penggunaan Dana Desa,karena Dana itu di peruntukan buat pembangunan yang ada di Desa Guna meningkatkan percepatan pembangunan di Daerah, jadi jika Dana Tersebut sudah di salurkan Terus Pembangunannya tidak ada Salah sendiri Proses Hukum sudah pasti Jalan, Ucap Tetty Paruntu.
turut di hadir pada Rakor kali ini, Kepala KPPN Manado Wayan Juwena SE, Kepala KP2KP Amurang Deni Tri Satrianto, Kepala Badan pusat Statistik Minsel Ferdinan Terok, S.Sos, Kadis PMD Hendrie Lumampow,Sekertaris PMD Atlin Sualang,Camat di 17 Kecamatan, 167 Hukumtua, 10 lurah.
(Joke Bala)






