Penyerahan Sertifikat Tanah Pertama di Sulut, Program Jokowi Reforma Agraria

Daerah, Mitra, Peristiwa126 Dilihat

Mitra, FokusAktual.co.id – Masyarakat desa Mangkit kecamatan Belang kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Propinsi Sulawesi Utara (Sulut), untuk pertama kalinya menikmati hasil perjuangan yang sangat panjang dan melelahkan yaitu menerima sertifikat tanah HGU yang sudah dilepaskan dan menjadi hak milik masyarakat lewat program populer Jokowi yaitu Reforma Agraria atau Redistribusi tanah.

Penyerahan sertifikat yang berlangsung di desa mangkit dan di serahkan langsung oleh wakil Bupati Mitra.


Adapun sertifikat tanah pekarangan yang  berjumlah 550 bidang  di serahkan langsung oleh kementrian ATR/BPN melalui Kanwil ATR/BPN Propinsi  yang di wakili oleh wakil Bupati Drs. J.J Legi dan disaksikan oleh kapolres Mitra, kakanwil Fredy Kolintama Msi, Kakan BPN Mitra, Angdew ketua komisi satu, Artly Kountur  E. Sos, dan para hukum tua.

Dihari yang sama, Hukum Tua Desa Mangkit Simon Aling dalam sambutannya mengatakan, sangat  berterima kasih kepada Bupati Mitra, Kakan PBN Mitra juga Kanwil serta seluruh masyarakat Mangkit.

“Saya sangat bersyukur kepada Tuhan atas berkait terindah dan berharga ini, di harapkan masyarakat dapat menggunakan sertifikat dan tanah pemberian ini dengan baik dan kiranya boleh meningkat penghasilan dan perekonomian hidup masyarakat,” tutup Simon. (Noldy Poluakan)