Minsel, Fokusaktual.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang secara resmi membuka kegiatan budidaya ikan air tawar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan di Lapas Kelas III Amurang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang bertujuan untuk membekali WBP dengan keterampilan produktif yang dapat dimanfaatkan setelah selesai menjalani masa pidana.
Kegiatan budidaya ikan air tawar ini terlaksana melalui kerja sama antara Lapas Kelas III Amurang dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Minahasa Selatan.
Melalui kolaborasi tersebut, WBP mendapatkan pembinaan teknis budidaya ikan nila dengan metode bioflok, meliputi pengenalan sistem bioflok, teknik pemeliharaan ikan nila, pengelolaan kualitas air, hingga penerapan budidaya yang efisien dan berkelanjutan..
Kalapas Amurang dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini diharapkan mampu meningkatkan keterampilan, rasa tanggung jawab, serta kemandirian WBP. Selain sebagai sarana pembinaan, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung proses reintegrasi sosial WBP agar dapat kembali berperan aktif dan positif di tengah masyarakat.






