Ini Yang Menjadi Tujuan Wamenkumham RI Mengunjungi Lapas Kelas III Amurang

Minsel91 Dilihat

Minsel, Fokusaktual.co.id – Lapas Kelas III Amurang, Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), mendapat kunjungan dari Wamenkum HAM RI Prof. DR. Edward O.S Hiariej, SH.M.HUM di dampingi oleh Kalapas Fentje Mamirahi, S.Pd, bersama Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Pdt. Petra Yani Rembang, Kamis (12/05/2022).

Disambut Tarian tradisional adat minahasa kabasaran, Wakil Menteri Hukum dan HAM beserta rombongan langsug meninjau galeri produk dan hasil karya warga binaan, seperti Virgin coconut oil (VCO) alias minyak kelapa, dan meninjau hasil tanaman yang di tanam langsung oleh warga binaan.

Tidak kalah penting yaitu, Penyerahan Sertifikat Hibah Tanah dari Pemkab Minsel pada Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Edward O.S Hiariej, SH, M.Hum yang di serahkan oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., dan yang didampingi oleh Wakil Bupati Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, Kepala Lapas Kelas III Amurang Fentje Mamirahi, Spd. serta Kepala Kantor ATR / BPN Minahasa Selatan Deany Keintjem, A.P.tnh

Atas nama Kemenkum HAM “Saya sangat berterimakasih kepada pemerintah kabupaten Minahasa Selatan yang sudah menghibahkan sertifikat tanah, ini sangat bermaaf bagi kami kementerian Hukum dan HAM dalam membangun infrastruktur,” Ungkap Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Di tempat yang sama Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Minsel Deany Keintjem saat di wawancara mengatakan ‘ luas tanah dalam sertifikasi yang di hibahkan oleh pemkab Minsel kepada Kemenkum HAM adalah kurang lebih 2,1 hektare’ ujar Keintjem,