Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Lolak

Lolak, Fokusaktual.co.id – Pelantikan dan pengambilan sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan lolak kabupaten bolaang mongondow dalam rangka pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten Bolaang mongondow, Senin (22/1/2024).

Pengawas TPS (PTPS) Se-kecamatan lolak dilantik oleh Ketua panitia Panwascam Kecamatan lolak bertempat aula R.M Arsylah berjumlah 96 orang, Yang dihadiri oleh ketua Bawaslu Bolmong, Kapolsek Lolak, Anggota Koramil Lolak, Ketua Panwascam bersama anggota, dua Rohaniawan Islam, Kristiani, beserta seluruh Pengawas TPS dari berbagai Desa yang akan dilantik.

Dengan susunan acara mulai dari Pembukaan, Pelantikan, Pembacaan SK dan Pengambilan Sumpah

Puluhan Pengawas TPS Se-kecamatan Lolak tersebut dilantik oleh Ketua Panwascam Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow Lutfi Paputungan S.pd, selain pelantikan, panwascam juga melakukan pembekalan terhadap Puluhan Pengawas TPS yang baru dilantik tersebut.

Dalam pembekalan itu salah satu dari pemateri panwascam, Chrisye Indriati Saekor S.km, menjelaskan tentang tahapan tahapan pengawas TPS dalam menjalankan tugas pengawasan.

Pemateri kedua yang di sampaikan oleh anggota panwascam Pandi Mokoginta SH, tentang langkah langkah dan tindakan dalam pencegahan ketika ada pelanggaran pemilu

Pemateri ketiga yang di sampaikan oleh salah satu staf panwascam, Muhucsini Mareks S.pd, tentang tugas dan fungsi pengawas TPS.

Dan pemateri yang ke empat di sampaikan oleh ketua panwascam Lutfi paputungan S.pd tentang dasar dasar hukum pemilu dan kategori DPT, DPTB, ataupun DPK.

Ketua Bawaslu Bolmong bpk Radikal Mokodompit.SE dalam kesempatan tersebut mengatakan kepada para pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam bekerja agar lebih berhati-hati.

PTPS memiliki hak untuk mengajukan keberatan apabila terjadi kesalahan prosedur selama tahapan pemungutan,perhitungan dan rekapitulasi suara,

Sambungan “PTPS kerja Harus hati hati, PTPS harus betul-betul mengawasi dan menganalisa proses pelaksanaan Pemilu berdasarkan aturan-aturan yang ada di lapangan atau yang berlaku di dalam TPS tempat bertugas masing-masing, karena pengawas TPS merupakan ujung tombak dalam pemilu nanti” ungkapnya

Ketua Panwascam Lutfi Paputungan S.pd dalam sambutannya iya mengatakan agar pengawas TPS (PTPS) harus menjaga integritas dan netralitas karena ini sangat penting, karena mukanya panwascam ada di tingkat Pengawas TPS. Bayangkan sebagai wasit kalau tidak netral bisa babak belur nanti TPS,” ujarnya saat sambutan.

Masih kata Lutfi juga menyarankan kapada petugas yang dilantik pada hari ini, supaya mengedepankan netralitas,
bekerja dengan profesional dalam melaksanakan pengawasan Pemilu 2024 Karena ini bagian dari ujung tombak dari pesta demokrasi, ujarnya.

Sambungan ” Lutfi  bahwa seluruh Pengawas Pemilu haruslah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, adil, jujur dan bersikap netral terhadap Pemilihan nanti

“Pengawas TPS wajib mengetahui dasar-dasar hukum Pemilu, mengenali TPS masing-masing serta mengetahui jumlah pemilih, para saksi, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas lainnya dan selalu berhati-hati dalam bertugas demi kelancaran pelaksanaan pengawasan Pemilu.”

Melalui pembekalan ini diimbau kepada para PTPS agar memahami aturan-aturan dalam pelaksanaan Pemilu di TPS masing-masing. “Pengabdian pengawas Pemilu sangat diharapkan agar Pemilu berjalan baik, lancar, dan tertib karena pengawas sebagai pemegang kunci keberhasilan dalam pemilihan nantinya. kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat berharga dan penting dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang aman dan tertib ” Ungkapnya.

(Hendra Labaso)