Minsel, Fokusaktual co.id – Setelah mendapat Ijin dari Pengadilan Negeri Amurang dan menerima surat perintah penggeledahan dari kepala Kejaksaan Negeri Amurang maka team yang didalamnya ada kasie Pidsus, kasie Intel dan para anggota lainnya melaksanakan tugas yaitu Penggeledahan di kantor KPU Minsel
Penggeledahan kantor KPU Minsel di lakukan pada Senin (3/8/2026), sekitar pukul 11.00 Wita, dan dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasie Intel) Kejari Minsel Sonny Arvian Hadi Purnomo.
Sonny mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti pendukung dari kasus dugaan korupsi dana hibah di KPU Minsel tahun 2024.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minsel Albertus Roni Santoso mengatakan, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Ia menegaskan saksi-saksi yang diperiksa berasal dari unsur Sekretariat dan Komisioner KPU Minsel.
“Ketua KPU juga sudah kita periksa. Intinya masih dalam proses penyelidikan,” ungkap dirinya.
Terpisah, Ketua KPU Tomy Moga saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Kami (KPU), tentu sangat menghormati proses hukum. Kami akan bersikap proaktif kalau memang dipanggil,” tegasnya
Korps baju coklat ini mengeluarkan beberapa kotak dokumen yang di sita untuk penyidikan dan menaikan ke dalam kendaraan Kejaksaan.







Komentar