Reses, Luisye Singal di Minta Buatkan Monumen Jepang Sampai Disuruh Tebang Pohon

Minsel, Topik Terkini917 Dilihat

Minsel, Fokusaktual.co.id – Reses Luisye Singal anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar di Desa Kaneyan yang dilaksanakan Minggu 15 Desember 2024 benar benar menjadi moment dari masyarakat untuk bersuara menyampaikan keluh kesah mereka.

Betapa tidak, Reses yang dihadiri hampir 50 Orang perwakilan warga dan pemerintah yang diundang di desa tersebut, tersampaikan banyak aspirasi, mulai dari perbaikan sarana dan prasarana, Peningkatan ekonomi Keluarga lewat UMKM sampai pada Permintaan untuk memfasilitasi penebangan sejumlah pohon yang dinilai membahayakan warga.

“Kami berharap Ibu Luisye selaku anggota Dewan dapat membantu menebang pohon Pohon yang sudah membahayakan warga,” tegas Mega salah seorang peserta reses.

Tak hanya itu saja, dalam reses yang dihadiri oleh Hukum Tua, Staf Sekretariat DPRD dan Perangkat juga mencatat banyak aspirasi diantaranya terkait dengan usulan menjadikan Desa Kaneyan sebagai desa wisata perjuangan.

“Desa Kaneyan memiliki history yang kelam pada zaman Dai Nippon kependudukan tentara jepang di Indonesia, dimana ada warga Desa yang melalukan perlawanan yang akhirnya berdampak pada ancaman pembunuhan seluruh warga desa, ini harus diingat dan perlu ada sesuatu yang mengingatkan,” ucap meidy Kawulur.

Namun demikian, dalam reses tersebut sebagian besar usulan masyarakat lebih pada upaya perbaikan sarana infrastruktur jalan Perkebunan dan usulan terkait dengan pembuatan Talud pada wilayah wilayah rawan Longsor.

“Topografi desa kaneyan berbeda, sehingga sangat rawan akan bahaya longsor untuk itu sarana pengaman akan bahaya tersebut perlu di perhatikan,” harap Hani Sinengkeyan perangkat desa Kaneyan

Sementara itu, terkait dengan aspirasi masyarakat, Luisye singal menghargai dan mnampung semua harapan namun dia mengingatkan kalau terkait aspirasi harus dilihat skala prioritas dan soal batasan kemampuan anggaran serta kewenangan siapa.

“Paling penting adalah apa usulan yang prioritas dan dilakukan oleh siapa serta pakai anggaran mana, jika itu bisa ditangani oleh dana Desa atau kegiatan Gotong royong akan lebih baik, namun jika pendanaannya besar dan sangat mendesak harus dilakukan maka harus diperjuangkan lewat APBD bahkan bisa jadi jika Aspirasi itu menelan biaya yang besar serta sangat prioritas maka harus dilakukan lobi untuk penganggarannya memakai dana APBN,” imbuhnya

Karena menurut Lusi, aspirasi yang dia harus tampung tidak hanya pada satu Desa, namun ada sekitar 40 lebih desa di Dapil II Tareran.

“Yang pasti semua usulan kita tampung, nanti ada telaah mana yang prioritas mana yang tidak, mana yang harus dikerjakan pakai dana APBD dan mana aspirasi yang kewenangannya bisa lewat pemerintah desa lewat dana ADD,” ujarnya.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Kaneyan Teddy Noldy Ropa memberikan apresiasi terhadap usulan masyarakat lewat reses, dirinya berharap apa yang diusulkan oleh masyarakat bisa sampai pada realisasi sebab menurutnya semua usulan harus melewati banyak proses.

“Reses ini adalah menampung aspirasi, sebatas itu; karena kedepan ada kajian kajian serta pertimbangan lain untuk sampai tahap eksekusi,” tegas Teddy.

.