FokusAktual.co.id– Bertempat d Kantor Kejaksaan Negeri Amurang, Minahasa Selatan dilaksanakan acara pemusnahan barang bukti pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Senin/27/04/20.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Amurang, Minahasa Selatan I Wayan Eka Miartha,SH,MH.
Hal ini di lakukan karena sudah sesuai dengan prosedur dan tahapan serta bentuk keseriusan Instansi hukum lebih khusus Kejaksaan Negeri Amurang, Polres Minahasa Selatan juga Pengadilan Negeri Amurang.
Turut hadir pada pemusnahan barang bukti kali ini, Ivan Roring SH,Kasi Pidum Tira Aguatina,SH MH,Kasi Datun Joice Ussu,SH dan Kepala Seksi Intelijen M Reza Pahlepi,SH bersama Kasat Narkoba sebagai perwakilan dari Polres Minahasa Selatan dan Perwakilan dari Pengadilan Negeri Amurang sebagai saksi.
Adapun Barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebagian besar adalah barang bukti yang terungkap dalam perkara pembunuhan,penganiayaan, judi dan Narkotika yang berasal dari wilayah hukum Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
(Jouke Bala)






