Minsel, FokusAktual.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan melakukan seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020.
Rommy Sambuaga yang adalah ketua KPU Minsel saat di temui awak media ini Kamis 20/02, mengatakan Pendaftaran Seleksi sudah dibuka sejak tanggal 18 Februari sampai pada tanggal 24 Februari 2020 nanti.
“Lanjut Sambuaga, KPU Minsel mengajak kepada Warga Negara Indonesia yang tinggal dan tercatat sebagai warga Minahasa Selatan, untuk terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (KPU) yang tentu harus sesuai dengan Persyaratan yang ada dan ketika terlibat itu adalah merupakan bentuk kepedulian warga masyarakat dalam rangka mensukseskan Pilkada atau Pesta Demokrasi 2020 ini.
Masih kata Romi, KPU Minsel sekali lagi mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kualifikasi, silahkan mendaftarkan diri anda menjadi Anggota PPS untuk Pemilihan Tahun 2020.
Adapun tata cara pendaftaran dan persyaratan calon anggota PPS, sebagai berikut :
1.Persyaratan Kelengkapan Dokumen dan Formulir Persyaratan Dokumen dapat diunduh pada menu pengumuman di bawah.
2. Kelengkapan dokumen diisi dalam map warna oranye dan diantar langsung atau kirim ke Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan melalui pos dengan alamat Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang atau email ke sdm.kpuminsel@gmail.com selama masa pendaftaran.
(Jouke Bala)






