![]() |
| Sekwan Minsel, Joins F Langkung. (Ist) |
Minsel, FokusAktual.co.id – Polemik di DPRD Minsel terkait pembentukan AKD terus bergulir, beredar informasi bahwa ada upaya pemblokiran atau pintu komisi sengaja di gembok atau di kunci oleh staff dewan, sabtu (09/11/2019)
Hal tersebut bantah langsung oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) Joins F Langkung, dalam pelaksanaan apel pagi pada hari Rabu 6 November 2019 kemarin.
Sekwan menyampaikan kepada semua staff yang ada di Alat Kelengkapan DPRD Minsel untuk menutup pintu ruangan dan turun karena ada rapat khusus bagian persidangan yang akan dipimpin oleh Kabag Persidangan setelah rapat selesai.
Lebih lanjut, Sekretaris DPRD menyampaikan kepada Kabag Persidangan dan memerintahkan Kasubag Rapat dan Risalah untuk menyampaikan kepada staff yang ada di AKD agar semua pintu ruangan di buka.
Sementara itu, Perintah itu langsung di tindaklanjuti oleh kasubag Rapat melalui WA Group bagian persidangan jam 12.58 wita waktu setempat. Terkait berita dan foto yang ada di salah satu Media Cetak tanggal 8 November 2019 halaman Minahasa Selatan itu di ambil pada hari kamis 7 November 2019 dengan latar belakang depan pintu komisi 2 yang masih terkunci, setelah di lakukan penelusuran dari Sekretaris DPRD kenapa pintu ruangan komisi 2 terkunci sedangkan pintu ruangan komisi lainnya terbuka.
Berdasarkan informasi yang di peroleh media ini, bahwa pada hari kamis pagi staff yang bertugas di AKD DPRD khususnya yang ada di setiap ruangan kepada staff Lexi Kowel karena pintu ruangan akan di buka Khusus Staf di komisi 2 pagi itu tidak mengambil kunci kepada staf sampai beberapa anggota DPRD datang pintu ruangan komisi 2 masih terkunci.
“Jadi Tidak Benar sesuai pemberitahuan pintu pintu ruangan komisi komisi DPRD di tutup. Terkait dengan pintu ruangan komisi 2 di kunci dengan rantai, karena kuncinya sudah rusak, yang pasti dari hari Rabu 6 November 2019 sampai Jumat 8 November 2019 ruangan semua komisi terbuka,” tutup Sekwan Joins F Langkung. (Noldy Poluakan)







