Kementerian Koperasi RI Apresiasi Koperasi Produsen Nelayan Bintang Timur

Minsel, Topik Terkini560 Dilihat

Minsel, Fokusaktual.co.id – Koperasi produsen nelayan ‘Bintang Timur” dengan badan hukum No: 117/BH/XXV.8/KOP di audit langsung keuangan dan administrasi pembukuannya oleh kementerian koperasi dan UMKM Republik Indonesia yang di dampingi oleh dinas koperasi Propinsi dan dinas koperasi kabupaten Minahasa Selatan beberapa hari lalu, Sabtu,(16/12/2023).

Adapun hasil auditnya menurut team yang yang di pimpin oleh Ibnu Ruyadhie P. SIE mengatakan, koperasi nelayan Bintang Timur ini sangat sehat dan baik adanya artinya pengelolaan administrasi dan keuangannya sangat baik maka sangat pantas dan wajar juga jika kami memberikan apresiasi yang tinggi sekaligus nilai A dan sertifkat kelautannya di perpanjang hingga tahun 2025 karena semua kriteria layak sebagaimana yang di tentukan oleh kementerian untuk suatu badan usaha sejenis ini bagi koperasi Bintang Laut terpenuhi misalnya, pengolaan keuangannya baik dan sehat, Laporan Pertanggung Jawabannya (LPJ) baik, tahapan rapat anggota dan pengurus baik itu secara triwulan dan tahun selalu terlaksana

lanjut Ibnu, dan yang terpenting bahwa armanada kapal bantuan dari negara lewat kementerian kelautan tersebut berupa 1 unit kapal nelayan dengan nama ‘Inkamina’ masih ada dan terjaga dengan baik serta sedang di pergunakan karena diketahui ada puluhan kapal sejenis yang merupakan bantuan dari negara sudah tidak di ketahui rimbahnya di luar 4 unit yang berlabu di dermaga mobongo karena mengalami kerusakan

Ketua Koperasi Alter Mononimbar mengatakan, terkait dengan koperasi ‘Bintang Laut’ saya dan rekan rekan akan terus berusaha menjaga dan melaksanakan tanggung jawab ini dengan baik apalagi ini adalah kapal bantuan dari negara maka pantas jika harus dijaga dan manfaatkan sesuai dengan yang sudah di atur oleh regulasi yang ada, sehingga asas manfaat dari koperasi dan kapal ini bisa di dapat dan dirasakan oleh masyarakat pada umumnya dan pengurus serta anggota pada khususnya tutur Mononimbar

Lanjut Arther, keberadaan koperasi dan kapal ini sangat membantu masyarakat contohnya bisa menciptakan lapangan kerja dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat khusunya pengurus dan anggota koperasi serta Anak Buah Kapal (ABK) yang menggantungkan hidup mereka lewat koperasi atau kapal ini karena memang mata pencaharian mereka hanya melaut atau nelayan, harapan kami agar negara lewat kementerian atau dinas terkait lebih memperhatikan keberadaan koperasi ini lewat memberikan bantuan apapun dalam rangka agar koperasi ini bisa maju dan berkembang tutup Alther.

(Jackli T)