MINSEL – Polres Minahasa Selatan dalam waktu dekat ini akan menggelar Operasi Patuh 2019. Operasi ini, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang keamanan keselamatan ketertiban serta kelancaran lalu lintas di Kabupaten Minahasa Selatan.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo melalui Kasat Lantas AKP. Romel Pontoh SIK, saat bertemu media mengatakan pada hari selasa, (27/08/2019), mengatakan operasi tersebut akan berlangsung mulai tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019.
Kasatlantas AKP. Romel Pontoh SIK.mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan. Bila perlu dari sekarang segera mengurus kelengkapan surat-surat kendaraan yang sudah habis masa berlaku dan segera di urus kembali, serta bagi pengendara yang masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang sudah habis masa berlaku segera diperpanjang demi kenyamanan pengendara,” ucap Pontoh
“Operasi kepolisian patuh 2019, sasaran pada hal yang sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir pelanggaran berlalu lintas,” ujar Pontoh.
Lanjutnya Kasatlantas Polrs Minsel, hal-hal yang patut ditaati yaitu kelengkapan surat kendaraan, kendaraan yang layak beroperasi, pemakaian sabuk pengaman, pengendara dibawah umur/anak sekolah, pengendara yang mengkonsumsi miras, melawan arus lalulintas, penggunaan helm standart, knalpot racing, menggunakan hp saat berkendara, melewati batas kecepatan dan menggunakan pengeras suara yang berlebihan pada kendaraan seperti (TOA) yang di mobil pasti akan ditindak dan semua yang berkaitan dengan tertib berlalu lintas.” tegasnya Kasatlantas Polres Minsel Romel Pontoh.
(Noldy Poluakan)







