Hukum Tua Desa Sapa Rita Pangkey Monitor Langsung Perekaman E-KTP


Minsel, FokusAktual.co.id – Bertempat di desa sapa kecamatan Tenga petugas perekaman dari dinas kependudukan dan catatan sipil Minsel berhasil di datangkan oleh hukum tua desa sapa Rita Pangkey, semua karena bentuk pelayanan publik bagi masyarakat.


E-KTP adalah merupakan syarat utama bagi setiap warga negara Indonesia ketika mereka akan mempergunakan hak politiknya pada pesta demokrasi pilcaleg dan pilpres 17 april mendatang, bahkan bukan hanya untuk kepentingan pesta demokrasi nanti melainkan E-KTP sangat penting dan berguna bagi  setiap warga negara Republik Indonesia misalnya dalam proses pengurusan surat-surat atau transaksi perbankan.

“Hal itu sangat di butuhkan, atau mau keluar daerah, di takutkan juga kalau melakukan perjalanan lalu terjadi sesuatu yang tidak di inginkan lalu tidak memiliki identitas maka itu sangat merugikan diri sendiri tutur Rita, rabu (13/02/2019).


Kepala dinas dan kependudukan catatan sipil Minsel Corneles Mononimbar mengatakan setiap desa bisa mengusulkan untuk melakukan perekaman di  desa, asalkan hukum tuanya langsung yang datang mengusulkan kepada kami lewat surat permohonan, karena surat permohonan itu menjadi pegangan kami sebagai laporan administrasi ke kementerian.

Terinformasi masyarakat  yang belum melakukan perekaman di “desa sapa raya kurang lebih 300 jiwa dan Irene Wilar oma 93 tahun sangat terbantukan serta berterima kasih karena tidak perlu jauh-jauh ke amurang kata Oma wilar.

(Noldy Poluakan)