Bupati dan Wabup Minsel Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan LPJ Tahun 2020

Advertorial, Minsel126 Dilihat

Minsel, Fokusaktual.co.id – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar (FDW) dan Wakil Bupati Petra Yanny Rembang (PYR) menghadiri Rapat Pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel dalam rangka membahas tentang Penyampaian Hasil reses II masa persidangan kedua Tahun Sidang 2020/2021, Senin (24/5/2021).

Rapat pleno tersebut dilanjutkan dengan pembahasan atau pembicaraan tingkat ke satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020 dan juga Rapat Panitia Khusus dengan Pemerintah Daerah yang membahas tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Covid 19 dan tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.

Setelah selesai pembahasan pokok, anggota rapat pleno juga membahas tentang polemik yang lagi viral di medsos lingkup Minahasa Selatan, yaitu tentang masalah perangkat desa, dan tentang Tenaga Harian Lepas ( THL ).
Beberapa anggota DPRD mempertanyaan hasil seleksi THL yang baru selesai dilaksanakan oleh Panitia Seleksi THL         ( pansel THL ).

Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar, menanggapi perekrutan THL. Menurut bupati, perekrutan sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku yang dikeluarkan oleh pansel THL. “Tidak ada rekayasa dalam hal ini, memang direncanakan sebanyak 847 yang akan di butuhkan, namun karena dana terbatas, maka hanya 724 yang diterima,” ucap FDW.

Lanjut bupati, sebenarnya sudah tidak ada lagi seleksi penerimaan THL, namun pemerintah memberikan kebijakan untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk membantu kinerja pemerintah untuk dipekerjakan di beberapa SKPD. Perekrutan TH sifatnya bukan keharusan, melainkan kebijakan Pemkab.

“Ada orang dekat dengan saya dan dekat dengan wakil bupati tetapi tidak lulus, padahal jika kongkalingkong dengan Pansel bisa lulus, tapi begitulah hasil seleksi,” ujar bupati.

Bupati menegaskan akan memantau kinerja THL yang dipekerjakan. Kata bupati, mereka yang tidak memenuhi standar, akan diberhentikan.

“Kalian yang sudah lulus seleksi, harus bekerja sesuai tupoksi untuk membantu pemerintah sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah tidak segan segan memberhentikan, kalian wajib bekerja, dan pemerintah wajib menggaji orang yang bekerja,” tutup bupati pilihan rakyat Minsel tersebut. (Friska)