Minsel, FokusAktual.co.id – Reforma Agraria adalah merupakan salah satu program terbaik Presiden Jokowi dari sekian banyak program yang familiar dan pro rakyat, kamis (13/02/2020).
Program ini di bentuk dengan tujuan untuk mengatasi tumpang tindih penguasaan dan kepemilikan tanah negara, melakukan penataan kembali struktur penguasaan tanah, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan di Sertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.
Bupati Minahasa Selatan CEP dalam sambutannya yang di bacakan oleh kadis perumahan rakyat dan pemukiman Franky Mamangkey mengatakan, tanah merupakan aspek penting dalam kehidupan masyarakat namun dalam pengolahannya sering terjadi konflik yang menggangu kelancaran pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dan permasalahan itu ada yang bisa diselesaikan di tingkat lokal, ada juga yang perlu peran serta pemerintah pusat serta perlu penanganan yang sistematis, terarah dan berkesinambungan agar terhindar dari terjadi kembali permasalahan yang sama.
“Kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan tanah bukanlah kewenangan mutlak dan menyeluruh tapi memiliki batasan sesuai peraturan yang ada dan perlu di ketahui bahwa permasalahan Agraria desa Blongko dan Ongkaw ibu Bupati Christiany E Paruntu SE sudah mengahadap langsung kepada Menteri ATR dan Tata Ruang RI di Jakarta untuk melaporkan dan memohon fasilitasi terkait permasalahan Agraria di ke dua desa ini,” jelas Mamangkey.
Sementara itu, Ketua Serikat Petani Sulut wilayah Minsel Noldy Poluakan sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua Narasumber dan para undangan juga masyarakat sehingga acara ini boleh terlaksana dengan baik, semoga segala harapan dan perjuangan masyarakat boleh terealisasi karena tanah Ex HGU baik di desa Ongkaw maupun Blongko sudah di duduki atau di kuasai dalam kurun waktu yang sangat lama dan turun temurun.
“Lahan tersebut sekarang sudah ditanami berbagai macam tanaman termasuk tanaman tahunan misalnya cengkih, kelapa, rambutan dan dari tanah dan tanaman inilah yang menjadi sumber pendapatan dan perolehan peningkatan ekonomi masyarakat,” ungkap Noldy Poluakan.
Lanjutnya, “Dalam waktu dekat Organisasi Tani Lokal (OTL) dan SPS dan perwakilan masyarakat akan melakukan Audience dengan Bupati CEP dengan harapan setelah acara ini dan pertemuan dengan Bunda CEP masyarakat mendapatkan kepastian hukum penguasaan dan kepemilikan tanah EX HGU ini,” tutup Poluakan.
Gubernur Sulawesi Utara yang di wakili oleh kadis pertanian Novry Wowiling dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah propinsi Sulut ODSK sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini.
“Apapun itu pasti akan di dukung oleh Gubernur Olly Dondokambey apalagi kalau terkait Reforma Agraria dan kesejahteraan masyarakat Sulut pasti akan di dukung dan di bantu,” tutup kadis.
Turut hadir Kabid BPN Sulut, Lastri Sutry Ningsi, Kakan BPN Minsel, Deany J Keintjem, anggota dewan Minsel dari partai Golkar Julian Mandey, ketua Serikat Petani Sulut, Simon Aling.
(Jouke Bala)









