Minsel, Fokusaktual.co.id – Di duga perbuatan tidak terpuji dan indikasi melanggar hukum yang di duga dilakukan oleh mantan anggota Dewan Provinsi Sulawesi Utara Jodie Watung kepada seorang Lansia 71 tahun Deece Tuwo, warga desa Paslaten Kecamatan Tatapaan kabupaten Minahasa Selatan. Jumat, (29/10/2021).
Deece, Kita pe Kobong Milu yang so umur 3 minggu Joudie yang perintahkan, pake alat/mesin traktor dari Dinas Pertanian melalui operator dengan cara di pajeko atau bajak beberapa hari yang lalu ujar Deece kesal.
Masih kata Deece “Ooo ksiang eee (sambil menangis) Ini ndak adil, masakan kita pe tanaman Milu yang ada tanang, kita reken da rawat bae-bae deng segala keterbatasan tenaga kong sangaja kase rusak oleh Joudie dan operator yang katanya di printahkan oleh Joudie ungkapnya marah dengan dialog bahasa Manado.
Tolong pak Kapolda, juga Kapolri bahkan Pak Jokowi Widodo berikan rasa keadilan atas permasalahan ini, saya ini janda lansia dan saya sebenarnya mengsuskseskan program pemerintah melalui menanam, dan uang saya terima dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan bibit jagungnya susah sekali saya dapatkan ungkap Deece sakit hati manangis’ .
Kami menduga telah terjadi praktek Mafia Tanah yang di lakukan oleh mantan anggota dewan Prov. Sulut Joudie Watung, dimana tanah yang adalah milik dari orang tua atas nama almarhum keluarga Tuwo Leleng, yang memiliki 10 orang anak tapi hanya di kuasai oleh 1 orang anak Rien Tuwo anak ke 3 yang adalah orang tua dari Mantan anggota dewan Joudi watung, dengan melakukan dugaan penipuan administrasi berkas dan lainnya.
Kami tidak pernah melakukan jual beli kepada siapapun atas tanah orang tua kami ini, termasuk dengan kakak beradik dan atau dengan orang lain, jadi kami tahu tanah itu masih milik orang tua kami dan kami adalah ahli waris, kami anak kandung dari orang tua kami almarhum keluarga Tuwo Leleng, Ujar parah ahli waris. Albert Tuwo, Jootje Tuwo, Syane Tuwo dan Meitha Tuwo dan lainnya.
‘Kami akan terus mempertahankan tanah ini karena kami tahu tanah ini milik orang tua kami, dan belum terjual kepada siapapun karena itu akan kami perjuangkan tanah ini sampai kapanpun tutup Meitha para ahli waris yang ada di lokasi perkebunan’.
(Red/Jackli)






