Lumajang Jawa Timur, 21/11/2018.
Rombongan Warga Masyarakat Desa Pandan Wangi ke kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) jalan Penjaitan kota Lumajang pada Hari Rabu” pukul 08 : 30 Wib’ Menuntut Hak Tanah Lahan Mereka di Kembalikan oleh Sekelompok Penjabat yang tidak bertangung jawab.
Orasi di lakukan di depan kantor BPN Lumajang yang di jaga ketat oleh pihak kepolisian, Satpol PP, Dishub dan Koramil Lumajang sangat Berjalan Tertip. Menurut keterangan Warga yang ikut Demo Mereka merasa di rugikan oleh Kepala desa Pandan Wangi. Sutomo selaku warga Masyarakat Pandan Wangi Meminta kepada Pemerintahan lumajang menengahi Lahan Mereka yang telah lama di serobot oleh oknum yang tidak bertangung jawab celuknya.
Pada Jam 10 : 00 Wib’ Para Masyarakat yang ikut berdemo bergesar ke kantor Pemerintahan Daerah Lumajang ( Pemda ). Mereka Meminta kepada Bupati Lumajang Untuk Menemui Mereka, Pada Pukul 10 : 30 Wib’ cak thoriq nama akrab panggilan bupati lumajang menemui pendemo. Bupati Menerima semua keluhanan Masyarakat Pandan Wangi.
Pendemo yang datang kurang Lebih ada 50 Warga yang terdiri laki – Laki dan perempuan. Salah satu perwakilan pendemo mengatakan pada yang thoriq kalau warga banyak yang di imindasi oleh lurah desa tersebut. Tanah Warga yang sudah terjual akan di buat tambak dan sudaj ada investor yang mau bikin tambak menurut sutomo.
Sutiyo selaku warga mengatakan dulu tanah itu milik nenek muyut, pada tahun 78 tanah lahan mereka di kuasai oleh purnawirawan TNI dengan dalih. Tanah mereka yang di ambil alih merupakn kelompok Partai komunis ( PKI ). Warga Meminta pada bupati lumajang untuk berupayah mengambilakn tanah lahan mereka. Masyarakat mengatakan kalau lahan meraka akan di jadikan Tambak udang.
Cak Thoriq selaku bupati Lumajang akan Meminta keterangan kepada pihak BPN yang katanya tanah warga ada yang di patok dan meminta keterangan kepada kepala desa Pandan Wangi ujar beliau di hadapan semua pendemo.
*(Arifin)






