Jakarta, Fokusaktual.co.id – Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) menggelar acara Seminar Nasional Satu Hari, yang bertema “Kerugian Negara atau Perekonomian Negara Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” bertempat di Hotel Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/7/2024).
Ketua Bakornas Hermanto, S. Pd.K., CPS., CLS., CNS., CLH dalam keterangannya mengatakan, seminar ini digelar dalam rangka sosialisasi tentang bagaimana memberantas Korupsi.

Hermanto juga menjelaskan, tujuan digelarnya seminar ini untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang penegakan hukum dalam hal korupsi.
Selain melakukan seminar, jelas Hermanto, Bakornas saat ini sedang aktif dalam berbagai kegiatan di daerah.
“Ada beberapa kegiatan dalam arti kita berusaha mengungkap kasus-kasus korupsi seperti Dana Desa, baik kasus korupsi di bidang pendidikan, dan korupsi anggaran yang digunakan oleh pemerintahan. Jadi kita berharap penanganan kasus korupsi ini lebih serius bukan sekedar formalitas, bukan sekedar isu publik atau sekedar wacana. Tapi harus ditangani dengan tuntas,” jelasnya.
Hermanto juga menerangkan, berdirinya Bakornas merupakan bagian dari masyarakat, dan mitra kerja pemerintah dalam hal mendampingi baik dalam kegiatan sosialisasi maupun dalam hal penegakan terhadap korupsi.
“Ada beberapa inti dari Bakornas, yaitu dalam tubuh Bakornas ada pengawas anggaran dan ada namanya pengawas kebijakan publik. Pengawas anggaran semua instansi semua lembaga pasti menggunakan anggaran dan semua kebijakan pemerintah baik kebijakan Undang-Undang dan kebijakan yang diambil setiap Instansi, Badan maupun Kementerian dan sebagainya. Itu sebabnya kita ambil fokus di pengawas kebijakan publik termasuk dalam hal perpajakan.” terangnya.
Bakornas, papar Hermanto, masuk ke semua lini baik di bidang kesehatan, pendidikan dan semua instansi yang ada.
“Tujuannya adalah kita mensuport, mendukung setiap program yang ada untuk kesejahteraan masyarakat dan masyarakat berhak mendapat keadilan, baik keadilan secara hukum, keadilan secara perpajakan maupun hukum-hukum yang layak didapat masyarakat.” paparnya.
Sementara itu, Basuki Widodo, Penasehat Bakornas yang juga ketua Indonesian Tax Care atau INTAC selaku narasumber yang memberikan materi Solusi Menangkal dan Mencegah Korupsi Pajak Bersama Masyarakat dan Pengusaha pada acara tersebut menyampaikan apresiasi atas seminar yang dilaksanakan.
“Acara ini sangat bagus, kebetulan saya dari lembaga independen pajak Indonesian Tax Care (Intac), ini sangat bagus untuk membuka masalah pajak secara transparan, dengan adanya seperti forum ini harus dikembangkan dibuat rutin. Supaya para pengusaha itu nyaman dengan pajak,” ujarnya.
“Saya ingin menyampaikan bahwa sampai saat ini korupsi pajak tertutup, saya harapkan masyarakat khususnya terkait kasus-kasus pajak dapat nanti mengadukan kasusnya untuk meminta perlindungan kepada Bakornas, karena kami punya program perlindungan pajak kepada para pengusaha dan itu sudah kami jalankan dan banyak pengusaha-pengusaha yang dapat keadilan dan menjadi ringan pajaknya,” pungkas Basuki Widodo yang saat ini sedang mencalonkan ketua KPK.
Turut hadir sebagai narasumber, Fahmi Alfansi P Pane selaku Tenaga Ahli DPR RI yang menyampaikan materi Konsep Kerugian Negara dalam Undang-Undang, Dr (c) Tatang S.E., S.H., M.H., CPL., CPM selaku Dewan pakar hukum Bakornas sekaligus wakil rektor STIP Pelopor dan Muhammad Yunus Yunio S.H., MH, selaku Advokat yang memberikan materi Unsur Kerugian Keuangan Negara dalam Delik Tindak Pidana Korupsi. (***)






