Minsel, PilarAktual.com – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), selama 35 hari ke depan akan berkantor di Minsel guna melakukan pemeriksa Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LPJK) pemerintah Kabupaten (Pemkab) minahasa selatan (Minsel), kamis (04/04/2019).
Ketua tim pemeriksaan BPK RI Rifky Yasin mengatakan, hasil audit substantif dokumen kelengkapan hasil pemeriksaan LPJK Pemkab Minsel, yang sudah dimasukkan di BPK perwakilan Sulut beberapa waktu lalu.
“Dalam pemeriksaan ini akan di diskusikan hal-hal yang masih kurang. Selama 35 hari kedepan, tim BPK akan mengadakan pemeriksaan dan ketika ada kesalahan segerah di diskusikan untuk di tindaklanjuti supaya tidak terjadi kesalahan,” ungkap Rifky.
Sementara itu, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu meminta kepada seluruh dinas untuk lebih proaktif dengan pemeriksa serta semua kepala OPD untuk jangan dulu keluar daerah selama adanya pemeriksaan BPK berlangsung.
“Semua OPD harus proaktif, berikan data yang diperlukan dan konsultasikan yang kurang jelas. Semua OPD dan yang terlibat langsung selama pemeriksaan saya himbau untuk jangan dulu meninggalkan daerah kalau tidak ada hal yang penting,” tegas Tetty Paruntu.
Lanjut, terkait pemeriksaan ini bupati CEP optimis untuk mempertahankan Opini WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.
“Kepada kepala OPD agar memberikan dukungan dengan membantu tim BPK RI untuk mempersiapkan berbagai dokumen data yang dibutuhkan dan tidak diijinkan kepada kepala OPD untuk keluar daerah,” harap bupati.
(Noldy Poluakan)











