Pengunjung: 33
image_print
Fokusaktual.co.id, PESIBAR
-Sejatinya, kendaraan dinas (Randis) merupakan sarana prasarana penunjang bagi apratur sipil negara (ASN), baik Eksekutif, Legislatif ataupun Yudikatif. Sehingga dapat mempermudah, meringankan dalam menjalankan tugas kedinasan yang menjadi amanah negara terhadap yang bersangkutan.
Selain itu juga, tentu Randis yang diberikan atau diamanahkan kepada pengunananya sangat bersahabat didalam artian masih sangat layak, baik dari segi Engine, body maupun yang lainnya, sehinga ketika menjalankan tugas kedinasan tidak ada kendala yang tidak di inginkan oleh penerima mampaat randis tersebut dan segala program pemerintah dapat berjalan sesui dengan perencanaan pemerintah itu sendiri.
Akan tetapi, semua itu nampaknya tidak berlaku bagi, perwira penghubung (Pabung) Kodim 0422LB di pesisir barat (Pesibar), mengingat Randis yang di perbantukan untuk dirinya selaku pejabat Porkomfinda yang ada di kabupaten sai batin dan para ulama tersebut mogok di tengah jalan karna kendaraan yang dipakai sudah Lansia.
Menurut, Mayor Inf, Ihara Warsa mengatakan Randis yang diperbantukan kepada dirinya untuk menunjang kelancaran dinas dalam bidang Yudikatif dinilai sudah tidak layak pakai.
” kalau bodynya sih bagus, tapi mesinya suka mogok. Selain itu juga, pasilitas mobil yang di amanahkan kepada saya dinilai kurang layak, masa ngehidupin AC yang seharusnya dingin ini malah panas, lucukan, “keluhnya, kepada translampung. Com di patok 15 jalur liwa krui, kamis (4/4).
Dijelaskannya, ini kejadian bukan kali pertamanya setelah dirinya diamanahi oleh Pemkab Pesibar dalam hal ini bagian Umum melainkan sudah yang kesekian kalinya. Jika sekarang sudah rada mending mobil Randis yang diperbantukan untuk saya. Pas baru di serahkan kepada saya, teromol ban depan bisa mengeluarkan api, coba dibayangkan, radiator sudah bocor, oil mesin juga bocor, dan lain sebagainya.
” masa Randis yang diperbantukan kepada saya, tiap mau melakukan perjalanan dinas selalu sedia oil literan, bawak air, dan membawa mekanik pribadi seyogya-nya tidak begitukan. kalau mau nyuruh gw celaka, iya jangan gini juga donkkan masih ada cara lain, “jelasnya, kesal sambil tertawa.
Ihara juga berharap, kepada Bupati Pesibar, khususnya bidang umum untuk dapat memperhatikan Randis yang diperbantukan kepada dirinya mengingat kendaraan tersebut sudah tidak layak Oprasi untuk kedinasan. Selai itu juga banyak Randis di Pesibar yang dipakai oleh oknum yang tidak mempunyai jabatan itu harus di perhatikan.
” kalau di Jepang kendaraan seperti ini sudah di musnahkan dengan didaur ulang, dan apa bila ada pengendera yang pakai kendaraan seperti ini bisa di pidanakan dengan ancaman 5 tahun penjara, mengingat dapat membahayakan keselamatan pengendara lain, “pungkasnya.
(bambang)






