Minsel, FokusAktual.co.id – Jalan raya trans sulawesi atau di kenal dengan jalan AKD (Amurang, Kotamobagu, Doloduo) merupakan jalan nasional dan di lalui oleh segala jenis kendaraan baik kendaraan roda dua berupa sepeda motor, mobil mulai dari roda empat dan sampai dengan konteiner dan sejenisnya dengan tempo lalulintas kendaraan kecepatan tinggi karena merupakan jalan umum atau jalur cepat.
Pada kurun waktu beberapa minggu ini jalan ini sedang di lakukan perbaikan atau rehab dengan melakukan pengalian perbaikan lobang oleh pihak kontraktor dalam hal ini ppelaksanannya adalah PT. Gading Asli Sejati tepatnya tanggal 21.07.2019 pukul 22.00 di jalan prapatan arah ke desa tenga kecamatan tenga motor yang di kenderai oleh Jerry Korneles (34 tahun) warga desa ongkaw dua berboncengan dengan Kendly Zefanya Piri (15 tahun) warga desa ongkaw satu kecamatan Sinonsayang, motor menghindar galian lobang bekas proyek dan akhirnya motor menabrak pohon dan menggakibatkan Kendry Piri meninggal di tempat dan Jerry Korneles mengalami luka berat dan di rawat di R.S Malalayang manado.
Sementara itu, orang tua korban Ane Piri mengungkapkan akan melaukan proses hukum terkait peristiwa ini, “kami almarhum akan menuntut ke pihak kontraktor untuk bertanggung jawab atas kejadian ini dan kalau tidak kami tempuh jalur hukum,” ujar ibu almarhum Ane Piri, jum’at (02/08/2019).
Hal senada juga turut di sampaikan oleh penjabat hukum tua desa ongkaw satu Foldy Runtuwene SH bahwa saya sudah berkordinasi dengan pihak pengawas pelaksana dan sempat terjadi kesepakatan bahwa pihak pelaksana akan bertanggung jawab atas kejadian ini tetapi setelah acara dukanya selesai.
“Apabila pelaksana mengingkarinya maka saya sebagai kepala pemerintahan desa tentu tidak akan membiarkan masalah ini dan pasti akan kami lakukan upaya hukum apapun alasannya jika sudah menghilangkan nyawa orang pihak tersebut harus bertanggung jawab dan itu menurut pandangan hukum pidana,” ujar Foldy.
(Noldy Poluakan)







