Rapat Akbar Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sulut Terkait “Reforma Agraria”.

Minsel145 Dilihat

MINSEL-FokusAktual-Bertempat di halaman Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Ongkaw tiga kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan, KPA Sulut melakukan rapat akbar yang di pimpin langsung oleh Sekjen KPA Pusat Dewi Kartika 13/02/2021

Dewi yang di dampingi oleh Syamsudin sebagai Kepala Departemen Penguatan Organisasi KPA mengatakan bahwa “Reforma Agraria” adalah bertujuan untuk mengatasi tumpang tindih penguasaan dan pemilikan tanah negara yang lebih berkeadilan, demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri, negara di bawah pemerintahan Jokowi melakukan program ini setelah mengkaji dan mendapatkan masukan dari berbagai sumber termasuk para ahli sehingga lahirlah program Reforma Agraria ini ujar Sekjen.

Lanjutnya “targetnya ada 09 juta hektar tanah negara secara nasional yang akan di berikan atau di  redistribusikan kepada masyarakat, tapi tanah ini akan bisa di lepaskan harus di usulkan dan perjuangkan oleh masyarakat itu sendiri,  maka perlu kebersamaan, kerjasama, kekompakan serta semangat yang tinggi dalam mengusahakan dan mengusulkan tanah negara yang sudah di kuasai, di duduki, di tanami, di kelolah dengan baik secara terus menerus oleh masyarakat ujarnya.

Proses pengajuannya bersinergi bersama antara kelompok masyarakat yang mengusahakan tanah tersebut atau Organisasi Tani Lokal (OTL) bersama di usulkan, dikawal oleh KPA sambil bersinergi dengan Kementrian ATR BPN serta kementrian terkait lainnya termasuk Polri, untuk di masukkan menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).

Masih kata Kartika di Sulawesi Utara untuk tahun 2021 ini sudah ada beberapa desa yang sudah menjadi LPRA tapi khusus yang paling prioritas adalah HGU Ongkaw dan Blongko dimana di perkirakan dan di usahakan tahun ini sudah selesai atau sudah di redis makanya perlu tetap menjaga kebersamaan kerjasamanya dalam setiap Organisasi di masing-masing desa sehingga itu akan sangat membantu proses percepatan pelaksanaan pelepasannya ungkap Sekjen.

Acara ini di lakukan dengan menggunakan  prokes dimana setiap peserta di wajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Turut hadir pada acara ini penjabat hukum tua desa Ongkaw tiga Evan Tumanken, ketua Serikat Petani Minahasa (SPM) Simon Aling, Kordinator SPM Minsel, Noldy Poluakan, utusan para pengurus OTL di beberapa desa dari beberapa kabupaten kota di sulut. (Red/Jackli Tawas)