LSM BAKORNAS Sulut Nopol, Lakukan Peletakan Batu Pertama Terkait Pembangunan BPU di Desa Pakuweru Utara di Lahan Eks HGU

Minsel133 Dilihat

Minsel, Fokusaktual.co.id – LSM BAKORNAS Sulut di mandatkan serta mendapatkan kepercayaan oleh masyarakat untuk melakukan peletakan batu pertama terkait pembangunan Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Pakuweru Utara kecamatan Tenga kabupaten Minahasa Selatan, Sabtu (21/5/2022).

Di pimpin langsung oleh ketua LSM BAKORNAS Sulut, Noldy Poluakan di dampingi Sekertaris Hezky Liando dan team yang melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan BPU dimana lokasinya di laksanakan di tanah negara yang dulunya pernah di disewakan atau di kontrak oleh PT Sidate Murni

Poluakan dalam sambutannya mengatakan, bahwa kami berinisiasi dan memutuskan untuk membangun bangunan ini di tanah negara karena ada dasar hukumnya, pertama sila ke lima Pancasila yaitu, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kedua UUD 1945 pasal 33, salah ayat mengatakan, bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan pergunakan bagi kepentingan dan kemakmuran masyarakat Indonesia

Noldy menambahkan, masa kontrak perusahan sudah lama berakhir kurang lebih tahun 2008, maka karena tidak di perpanjang dengan sendirinya gugur hak keperdataan atas perusahan

Lebih lanjut Nopol menjelaskan dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria (RA) dan Redistribusi tanah oleh negara, maka perlu di inisiasi serta di prakarsai oleh LSM BAKORNAS Sulut atas dasar tanggung jawab sebagai LSM serta kuasa yang di berikan, maka kami melaksanakan tanggung jawab yang mulia ini walaupun dengan segala Konsekwensi Hukum, saya sangat siap menerimanya apabila ada para pihak yang keberatan terkait dengan kegiatan ini ujarnya.

Poluakan menambahkan, lokasi HGU ini sudah di kuasai, di kelola, di tanami dan menjadi tumpuan hidup ekonomi masyarakat, lewat tanah ini masyarakat bisa menghidupkan keluarga, menyekolahkan anak mereka tutup Noldy

Ketua Serikat Petani Lokal (SPL) desa Pakuweru Utara Jhoni Lolowang, mengatakan sangat berterima kasih kepada LSM BAKORNAS Sulut, bangunan BPU ini sudah lama di rindukan dan sangat di butuhkan masyarakat, selama ini kegiatan sosial dan pemerintahan desa hanya numpang, pinjam milik orang, kapan saja mereka usir ya harus keluar karena bukan milik desa tutup Lolowang

(Jackli Tawas)